
Sebagai upaya dalam menangani Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Sumatera Barat, BNN Provinsi Sumatera Barat memperkuat sinergi dengan Kapolda Sumatera Barat. Sinergitas kerjasama ini diperkuat dengan dilakukannya penandatangan Perjanjian Kerjasama.
Penandantangan dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat Brigjen Pol Drs. Khasril didampingi Kabag Umum dan Kabid Pemberantasan dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Toni Harmanto, M.H bertempat di Aula Hoegeng Lt., 4 Mapolda Sumbar. (Rabu,21/10)
Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kepala BNN RI dengan Kapolri serta nantinya akan menjadi landasan kerjasama dalam melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Provinsi Sumatera Barat. Adapun ruang lingkup kerjasama ini berupa pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pencegahan, penegakan hukum, pelayanan kedokteran kepolisian, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia , serta Bantuan Personil.
Dengan adanya kerjasama ini , dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika khusunya di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
#humasbnnpsumbar
# hidup100persen