Skip to main content
Berita Utama

DALAM SATU HARI BNNP SUMBAR UNGKAP PEREDARAN 80KG NARKOTIKA JENIS GANJA

Dibaca: 88 Oleh 12 Okt 2021Tidak ada komentar
DALAM 1 HARI BNNP SUMBAR UNGKAP PEREDARAN 80KG NARKOTIKA JENIS GANJA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Padang Selasa (12/10)

Pada tanggal 11 Oktober 2021, BNN Provinsi Sumatera Barat bersama BNN Kota Payakumbuh berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja kering seberat 80 KG. Tim gabungan BNNP Sumbar dan BNNK Payakumbuh melakukan penangkapan di dua TKP berbeda, yaitu di Tilatang Kamang, Kabupaten agam dan di Banuhampu, Kabupaten Agam.

Berawal dari laporan tim pemberantasan BNN Kota Payakumbuh bahwa pada hari senin tanggal 11 oktober 2021 sekira pukul 02.00 WIB dini hari akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara Menuju Kabupaten Agam Dan Kota Bukittinggi. Setelah mengantongi profil TO, kemudian sekira pukul 02.30 WIB dini hari tim bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang saat itu sedang mengendarai mobil Avanza Putih dan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 30 paket besar.

Pada hari yang sama sekira pukul 05.00 WIB pagi hari, tim gabungan mendapat informasi lagi bahwa akan ada pengiriman ganja dari Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara Menuju Provinsi Sumatera Barat. Tanpa pikir panjang, Tim Gabungan yang saat itu masih berada di Tilatang Kamang, Kabupaten Agam langsung bergerak menuju TKP ke dua di Jorong Padang Lua, Kelurahan Banuhampu, Kabupaten Agam. Saat pertama kali datang, tim gabungan hanya menemukan mobil jenis Avanza warna putih yang terlihat membawa karung-karung berwarna putih. Kemudian tim bergerak menuju kerumah TO untuk melakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan, kedua orang TO tersebut berusaha kabur ke area persawahan di belakang rumah. Dengan sigap tim gabungan berhasil meringkus keduanya dan melakukan penggeledahan di mobil tersebut dengan disaksikan oleh perangkat nagari dan ditemukan dua karung berwarna putih yang berisi 50 paket besar narkotika jenis ganja kering.

Terhadap dua orang tersangka di TKP pertama dengan barang bukti sebesar 30 paket besar narkotika jenis ganja dibawa ke BNN Kota Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan dua orang tersangka di TKP kedua dengan barang bukti sebesar 50 paket besar narkotika jenis ganja di bawa ke BNN Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

HUMAS BNNP SUMBAR

Instagram: @infobnn_prov_sumbar
Twitter. : @bnnprovsumbar
Facebook Fan page : @bnnprovsumbar
YouTube: Humas BNNP Sumbar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel