Skip to main content
Berita Utama

BNNP SUMBAR TANGKAP BANDAR DAN KARUNGI 50KG NARKOTIKA JENIS GANJA

Dibaca: 100 Oleh 04 Okt 2021Tidak ada komentar
BNNP SUMBAR TANGKAP BANDAR DAN KARUNGI 50KG NARKOTIKA JENIS GANJA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penangkapan 3 orang tsk, RW (35), BA (28) dan AP (29) di Kabupaten Pasaman Barat.

Pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 sekira pukul 02:30 WIB dini hari, Tim Gabungan BNN Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Tim BNN Kab Pasaman Barat melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di 2 (dua) tempat yang berbeda yaitu TKP Pertama di perbatasan antara Kab Mandailing Natal (Prov Sumatera Utara) dan Kab Pasaman Barat (Prov. Sumatera Barat) dan TKP Kedua di Kebun Sawit di Jalan Lintas Parit-Penggambiran Kab Pasaman Barat.

Kronologi kejadian
Penangkapan berawal dari Laporan Tim Pemberantasan BNN Kab Pasaman Barat bahwa pada hari Rabu tanggal  22 September 2021 sekitar pukul 00.00 WIB akan ada pengiriman Narkotika jenis Ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara menuju Kabupaten Pasaman Barat.

Selanjutnya Tim Pemberantasan BNN Kab Pasaman Barat langsung melakukan koordinasi dengan Tim Pemberantasan BNN Prov. Sumatera Barat terkait rencana untuk melakukan penangkapan terhadap TO.

Narkotika Jenis Ganja tersebut akan dijemput Langsung oleh TO (profil TO telah berhasil dikuasai oleh Tim Pemberantasan BNN Kab Pasaman Barat).

Pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 16.00 WIB, Tim Pemberantasan BNN Kab Pasaman Barat bergerak menuju ke daerah perbatasan antara Kab Mandailing Natal dan Kab Pasaman Barat melakukan profiling area didaerah Tersebut, menyusul kemudian sekira pukul 22.00 WIB, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar bergerak ke wilayah Kab Pasaman Barat.

Kemudian 1 orang Tsk bahwa mobil Jenis Toyota Avanza warna silver metalik berhasil diringkus pada Kamis tanggal 23 September 2021 Pukul 02.00 WIB. Dan pada pukul 14.00 WIB dua orang tsk di kebun sawit daerah jalan lintas parit pengambiran Kabupaten Pasaman Barat.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Kantor BNN Kab Pasaman Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti:
1.            50 (lima puluh) paket besar Narkotika Golongan I jenis Ganja
2.            1 (satu) unit Kendaraan Roda Empat merek Toyota Rush warna merah.
3.            1 (satu) unit Kendaraan Roda Empat merek Toyota Avanza warna Silver
4.            1 (satu) unit handphone merek Vivo 1904 berwana Biru
5.            1 (satu) unit handphone merek Vivo V2027 berwarna Silver
6.            Uang tunai sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).

HUMAS BNNP SUMBAR

Instagram: @infobnn_prov_sumbar
Twitter. : @bnnprovsumbar
Facebook Fan page : @bnnprovsumbar
YouTube: Humas BNNP Sumbar 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel