
Kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2021 yang diadakan secara virtual diikuti seluruh Badan Narkotika Nasional Provinsi, Badan Narkotika Nasional Kota dan Kabupaten. Kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Dalam pidatonya beliau menyampaikan bahwa UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) yang merupakan kantor PBB yang didirikan pada tahun 1997 sebagai Kantor Pengendalian Narkoba dan Pencegahan Kejahatan dengan menggabungkan Program Pengendalian Obat Internasional PBB (UNODC) dan Divisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana di Kantor PBB di Wina. dan berganti nama menjadi Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan pada tahun 2002 menetapkan pada tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika yang semua Negara PBB harus memperingatinya.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional merupakan suatu bentuk keprihatinan Negara terhadap korban penyalahgunaan narkotika dan sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan diseluruh dunia. Beliau mengapresiasi Badan Narkotika Nasional yang secara rutin setiap tahun memperingati Hari Anti Narkotika Internasional sebagai bentuk peringatan tentang betapa bahaya ancaman Narkotika bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Saat ini ada dua ancaman bagi kemanusiaan di abad ini yaitu Covid-19 dan Narkotika yang berimbas melanda seluruh lini kehidupan baik keluarga, individu, masyarakat hingga Negara. Pada kesempatan kali ini kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia juga menyampaikan pidatonya yang mana tema dari perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021 kali ini yaitu “Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)”. Sebagai bentuk sinergitas dengan meitik beratkan pada implementasi rencana aksi kementrian lembaga dan pemerintahan daerah telah dikeluarkan instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Langkah strategis yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dalam upaya Perang Melawan Narkotika yaitu melalui strategi ;
Soft Power Approach kegiatan aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika selain itu juga dilakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu penyalahgunaan narkotika.
Hard Power Approach kegiatan yang memfokuskan pada aspek penegak hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika.
Dan Smart Power Approach yang mana kegiatan penggunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika.
Instagram: @infobnn_prov_sumbar
Twitter. : @bnnprovsumbar
Facebook Fan page : @bnnprovsumbar
YouTube: Humas BNNP Sumbar