
Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala BNN mengenai Peran Aktif Gubernur terkait Inpres 6/2018 dan Permendagri 12/2019, BNNP Sumatera Barat mengadakan Rapat Koordinasi dengan Dinas Terkait dan Stakeholders di Hotel Mercure Padang yang berlangsung pada tanggal 13 Juni 2019. Pada kesempatan ini membahas tentang “Penyusunan Rencana Aksi P4GN khususnya Rehabilitasi dan Dukungan Fasilitasi Layanan Rehabilitasi Medis dari Semua Dinas Terkait dan Stakeholder”. Peserta kegiatan sebanyak 30 orang berasal dari BNNKab/Kota, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Camat dan Bundo Kanduang dari Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kota Payakumbuh dan Kota Sawahlunto serta Dinas terkait lainnya.
Acara dibuka oleh Kepala BNNP Sumatera Barat Drs. Khasril Arifin. Dalam sambutannya beliau mengatakan dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah sarana untuk penyusunan dan mempercepat program-program rencana aksi P4GN khususnya rehabilitasi dan memperkuat sinergitas BNNP Sumatera Barat dengan Dinas terkait untuk bersama-sama menangani Penyalahguna Narkoba.
Narasumber pada rapat koordinasi ini terdiri dari Kepala BNNP Sumatera Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat.
Dari diskusi yang terlaksana pada Rapat Koordinasi ini, beberapa rencana aksi yang akan dilaksanakan secara bersama-sama dalam fasilitasi rehabilitasi medis berupa:
1. Dinas kesehatan prov dan kab kota akan menggangarkan utk peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi;
2. Dinas kesehatan kab kota memfasilitasi perizinan klinik BNNP dan BNNK;
3. BNNP Provinsi Sumatera Barat akan membuat surat ke Gubernur tentang fasilitasi rehabilitasi medis sehingga Gubernur dapat menyurati Bupati Walikota agar instansi terkait dapat membuat program rehabilitasi;
4. Dinas kesehatan kab kota dan camat setempat memfasilitasi program rumah pemulihan;
5. Dinas kesehatan kab kota dan camat setempat memfasilitasi pembentukan agen pemulihan;
6. BNNP dan BNNKab/Kota, Dinas kesehatan prov/ kab kota, Dinas sosial prov/kab kota akan mengadakan pertemuan rutin untuk menyatukan program dan menggerakkan program rehabilitasi.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan peran aktif dan kontribusi Dinas terkait dan Stakeholder demi mewujudkan Sumatera Barat bebas narkoba. (humas).
#HUMAS BNNP SUMBAR#
#STOP NARKOBA#