
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19), dan tindak lanjut SE Ka. BNN No.SE/20/III/KA/KP.10/2020/BNN tgl 16 Maret 2020 maka BNNP Sumbar melakukan penyemprotan Disinfektan secara Mandiri di Lingkungan Kantor baik luar ruangan, dalam ruangan dan seluruh sudut sudut kantor dan halaman pada hari Senin (23/3) setelah pelaksanaan Apel pagi.
Sebelumnya juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, pembagian masker dan Vitamin C kepada seluruh personel serta mewajibkan mencuci tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk kantor/ruangan. Kebijakan lainnya yang dibuat adalah mewajibkan penggunaan masker bagi tamu yang berkunjung ke Kantor BNNP Sumbar.
Dari kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19 di Lingkungan BNNP Sumbar.
#cegahcorona
#stopnarkoba
#humasbnnpsumbar