Skip to main content
Berita Kegiatan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Padang (LPP RRI Padang).

Dibaca: 27 Oleh 08 Apr 2022Tidak ada komentar
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Padang (LPP RRI Padang).
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Padang (LPP RRI Padang).

Dalam rangka kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Padang (LPP RRI Padang), dalam kesempatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama dilingkungan BNNP Sumatera Barat beserta Kepala BNNK jajaran (Padang,8/4).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini adalah tindak lanjut dari MoU antara BNN RI dan LPP RRI pada hari rabu tanggal 06 April 2022 di RRI Pusat (jakarta). Dengan adanya penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini BNNP Sumatera Barat dan RRI Padang menjalin kerjasama yang lebih masif dalam penyebarluasan informasi mengenai bahaya narkoba khususnya di Sumatera Barat.

Pada kesempatan tersebut Kepala LPP RRI Padang, Khalidiraya mengatakan bahwa kerjasama LPP RRI Padang dan BNNP Sumatera Barat sesungguhnya sudah berlangsung cukup lama, tetapi dengan adanya MoU ini, beliau berharap kerjasama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat lebih ditingkatkan. Beliau juga siap untuk menggandeng BNNP Sumatera Barat dalam acara on-air maupun off-air.

HUMAS BNNP SUMBAR

Instagram: @infobnn_prov_sumbar
Twitter. : @bnnprovsumbar
Facebook Fan page : @bnnprovsumbar
YouTube: Humas BNNP Sumbar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel