
Kepala BNNP Sumatera Barat didampingi Kepala Bagian Umum dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumatera Barat menghadiri penandatanganan perjanjian Kerjasama Lapas Klas II A Padang dengan BNNP Sumatera Barat tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Precursor Narkotika.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lapas Klas II A Padang dengan BNNP Sumatera Barat bertujuan dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas Klas II A Padang. Pada kegiatan ini juga turut hadir Kepada Dinas Kesehatan Prov. Sumbar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat, Ketu KONI Sumbar dan Kepala Kesehatan Kota Padang dan juga dihadiri oleh Dandim 0312 Padang.
Selanjutnya Kepala BNNP Sumatera Barat berdiskusi dengan tamu undangan salah satunya Kepada Dinas Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Sosial Prov. Sumbar dan Kepala Lapas Klas II a Padang. Pada pelaksanaan kegiatan ini BNNP Sumatera Barat memberikan Piagam penghargaan terkait dengan pelaksanaan test urine bagi pegawai lapas dan seluruh Narapidana yang ada di Lapas Klas II Padang.