
BNNP membantu program Pemda Tk. I Prov Sumbar,
menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat, khusunya kota Padang agar mematuhi protokol covid 19 sebagaimana himbauan Gubernur Sumbar dan walikota Padang serta mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan serta mengedarkan narkoba.
Melalui mobil sosialisasi BNNP Sumbar menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tindakan melanggar hukum yang mana pelakunya bisa dipenjara atau bahkan diberikan hukuman mati. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merusak fisik dan psikologis penyalahguna, merusak keharmonisan kehidupan keluarga, mengganggu ketertiban umum, dan menghancurkan keberlangsungan masa depan bangsa dan negara.
Oleh karena itu, BNNP Sumatera Barat mengajak segenap masyarakat mencapai kebahagiaan melalui hidup 100 persen dengan menyadari potensi diri dan peka terhadap lingkungan sekitar, menikmati hidup dengan menerapkan pola hidup sehat, dan produktif dalam segala aktifitas.
Disamping mengedukasi masyarakat untuk hidup 100 persen, BNNP Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dalam berkomunikasi serta menghindari kerumunan. Kegiatan ini kita laksanakan di daerah sepanjang Taplau Padang Barat kota Padang mulai pk. 10.00 s/d 11.30 WIB.
Dari kegiatan ini diharapkan, masyarakat memiliki pemahaman dan daya tangkal yang lebih kuat terhadap penyalahagunaan dan peredaran gelap narkoba serta terhindar dari virus covid-19.
#hidup100persen
#sumbarbersinar