
Pariaman, (30/11)
Kanwil Kumham dan BNNP Sumatera Barat – Dalam razia yang digelar pada selasa 30 November 2021 pukul 20:00 wib Tim Satuan BNNP SUMBAR melaksanakan kegiatan razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman yang dipimpin langsung oleh kepala divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar M. Ali Syeh Banna, Bc. I.P., S.Sos, M.Si serta Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP SUMBAR Kombes. Pol. Hindra, S.Sos yang di dampingi oleh Koordinator Rehabilitasi BNNP SUmbar Josra Maidi, ST serta Kepala Lapas klas IIB Pariaman Edy Junaidi beserta jajaran KPLP temukan sejumlah ponsel dan senjata tajam. Razia dilakukan di semua blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sercara acak.
BNNP Sumbar dan Kanwil Kumham serta Petugas lainnya Lakukan penggeledahan dengan teliti! agar tidak ada yang tidak digeledah! Telusuri setiap sudut kamar dan sita semua barang yang tidak seharusnya berada dalam kamar WBP.
Dalam razia yang dimulai pada pukul 20:00 WIB ini, masih didapati beberapa barang terlarang yang seharusnya tidak boleh di miliki oleh WBP di dalam kamar hunian seperti ponsel, senjata tajam, gunting dan charger. Namun petugas tidak menemukan adanya narkoba.
Selain melakukan penelusuran kamar hunian, juga dilakukan tes urine oleh petugas BNNP Sumbar Yang di dampingi oleh Dokter klinik pratama BNNP Sumbar dr.Marryo Borri WD terhadap 3 orang WPB yang dipilih secara acak sebelumnya oleh petugas. Dari hasil yang diperoleh, sebanyak 3 orang WBP positif menggunakan Sabu.
dalam hal ini Dari Hasil pressrelease seluruh barang temuan akan dimusnahkan dan WBP yang masih melanggar peraturan akan diberi sanksi ringan, sedang hingga berat, dan WPB dengan hasil pemeriksaan Urine Positif akan dievaluasi oleh Pihak yang bersangkutan.