Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNP SUMBAR BENTUK RELAWAN ANTI NARKOBA

Dibaca: 27 Oleh 21 Des 2020Januari 8th, 2021Tidak ada komentar
BNNP SUMBAR BENTUK RELAWAN ANTI NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka menekan angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Barat, BNNP Sumbar bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pada kesempatan ini, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNP Sumbar dan Pejabat Eselon III di lingkungan BNNP Sumbar. Peserta dari kegiatan ini yaitu 30 orang relawan yang berasal dari instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Kegiatan diadakan di The Axana Hotel.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, tgl 1 dan 2 September 2020 dengan materi sesuai peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional No 8 tahun 2018 tentang standar kompetensi relawan anti narkoba diantaranya tentang penjelasan relawan anti narkoba, narkoba dan permasalahannya, perlindungan saksi dan sanksi pidana, pentingnya rehabilitasi, upaya pencegahan penyalahgunaan, komunikasi efektif, pemanfaatan media komunikasi, dan rencana aksi.

Diharapkan dari kegiatan ini terbentuk relawan anti narkoba yang akan menjadi perpanjangan tangan BNN dalam upaya P4GN.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel