Skip to main content
Pemberantasan

LINDUNGI PERINGATAN HUT RI BNNP SUMBAR RINGKUS 200 KG GANJA

Dibaca: 8 Oleh 17 Agu 2019November 26th, 2020Tidak ada komentar
LINDUNGI PERINGATAN HUT RI BNNP SUMBAR RINGKUS 200 KG GANJA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Sumbar melaksanakan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana Peredaran Gelap Narkotika jenis Ganja dengan tersangka KA dan RR.

Penangkapan didapati informasi dari masyarakat tentang pengiriman Ganja dari Aceh menuju Sumatera Barat, berdasarkan informasi tersebut Tim Berantas BNNP Sumbar bergabung dengan BNNK Pasaman Barat mendalami informasi yang didapat.

Berdasarakan informasi dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang di daerah Tapus Pasaman, 1 (satu) orang melarikan diri ke kebun masyarakat dan sampai saat ini belum ditemukan dan masih dalam pengejaran.

LINDUNGI PERINGATAN HUT RI BNNP SUMBAR RINGKUS 200 KG GANJA

Dari pelaku diamankan Narkotika jenis Ganja lebih kurang 200 kg, 2 (dua) ranmor roda 4(empat) merk Xenia dan Suzuki Karimun. Saat ini kasus dalam tahap pengembangan.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 UUD No.35 Tahun 2009
Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Pidana denda paling sedikit denda 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar ditambah sepertiga dari denda.(hm)

#stopnarkoba
#humasbnnpsumbar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel